Postingan

Menampilkan postingan dari 2010

definisi hukum

Hukum   adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

pedoman pengelolaan kepemilikan harta dalam islam

dalam pengelolaan kepemilikan, islam menganjurkan kepada umatnya agar digunakan dengan benar yaitu harus memperhatikan hak - hak orang lain (semisal: fakir miskin, anak yatim, kaum duafa dan kaum yang membutuhkan). ada beberapa pedoman dalam pengelolaan kepemlikan yang harus ditaati, yaitu sebagai berikut: penggunaan bersifat terus- menerus (istiqomah), membayar zakat sesuai harga pasar penggunaan yang bermanfaat/ tidak boros tidak digunakan untuk merugikan orang lain pemindahan kepemilikan kekayaan sesuai hukum waris.